Kediri,Montera.co.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melarang tamu undangan yang hadir dalam agenda Debat Pilkada seperti pendukung Paslon maupun tamu undangan lainnya membawa korek api, Vape maupun Air mineral dalam kemasan botol. Kondisi ini guna mengantisipasi agar tidak muncul atau berpotensi menjadi alat konflik kericuhan saat debat berlangsung.
“Demi keamanan dan kelancaran nantinya harus steril dari senjata api, senjata tajam, bahkan korek api,Vape juga tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim melalui Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Setiawan Ferydyanto saat kegiatan Media Gathering KPU, Selasa (22/10/2024) siang Sejauh ini lanjut Eka, ada tim keamanan yang bertugas memeriksa seluruh peserta ataupun pendukung Paslon serta rekan media yang akan memasuki gedung juga tamu undangan.
“Masing-masing Paslon diperbolehkan mengajak tim sukses atau pendukung ke dalam area debat, namun jumlahnya dibatasi, masing-masing maksimal 150 orang,” ungkapnya.
Debat Pilkada rencananya akan digelar dua kali. “Sesuai Keputusan KPU No. 1666 tahun 2024 dan kesepakatan bersama tim kedua paslon, untuk debat pertama kandidat ini akan dilaksanakan pada Hari Kamis 24 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, di IKCC Jalan Urip Sumoharjo,” kata Eka.
Dalam debat kandidat Paslon perdana ini mengambil tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Memajukan Daerah, Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah”, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pelayanan Kependudukan, dan Good Government.(*/Ali)