Aktivis Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis, Tuai Reaksi dari Kalangan PMII Kediri

Kediri,montera.co.id – Saiful Amin atau SA ditetapkan sebagai tersangka usai aksi unjuk rasa di Kediri, pada Sabtu (30/8/2025). Mahasiswa yang juga aktivis itu kini ditahan di rutan Polres Kediri Kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyatakan Saiful Amin telah melakukan penghasutan. Atas dugaan persangkaan pasal 160 KUHP. Berdasarkan penetapan dari adanya alat bukti keterangan saksi, kemudian alat bukti surat dan alat bukti petunjuk yang telah dilengkapi, kemudian Polres Kediri Kota melakukan penetapan tersangka dan lakukan penangkapan terhadap SA, pada Rabu 3 September 2025.

Disisi lain, Penasehat hukum SA, Taufiq Dwi Kusuma, menyatakan akan lakukan upaya hukum yang terbaik bagi SA, seperti, lakukan mediasi kepada organisasi yang dinaungi, dan mengajukan pembebasan.

“Menurut kami, SA tidak layak untuk di tersangkakan,” ucapnya, dihubungi lewat telepon.

Salah satu kader PMII 2009-2014, yang tidak mau disebutkan namanya, tak lupa juga memberikan pernyataan, bahwa akan terus mengawal dan menghormati jalannya hukum atas kejadian yang menimpa SA ditetapkan menjadi tersangka penghasutan. “Kita hormati hukum, bagaimanapun ini yang pertama kali di kediri seorang aktifis dijadikan tersangka, untuk itu, saya berpesan jangan mudah membuat planing yang terkesan grusa-grusu,” ucapnya.

Kedepan, sahabat PMII harus membuat perencanaan yang kiranya jangan sampai terinduksi sebuah gerakan anarkis. Semboyan PMII adalah membela yang benar, kejadian ini sesuatu yang bisa dijadikan pelajaran yang sangat berharga.

“Pada dasarnya saya setuju proses hukum yang dilakukan polisi, mendukung penuh agar berjalan demi proses demokrasi.” tegasnya

Ketua Cabang PMII Kediri, Irgi Ahmad Fahrezi, belum bisa memberikan keterangan secara resmi, dihubungi lewat telepon ia mengatakan.

“Kami belum bisa memberikan keterangan secara resmi, yang jelas untuk PMII Kediri, tidak ikut bergabung pada aksi anarkis tersebut,” katanya singkat. Senin (8/9/2025) petang. (Chap/Al)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *