Kediri,montera.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, memberikan materi pendidikan Profesi Advokat di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri. Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara FH Uniska dan PN Kota Kediri.
Khairul memberikan materi tentang Azas-azas Hukum Acara Perdata, Surat Kuasa dan Surat Gugatan, E-Court Mahkamah Agung RI, dan E-Litigasi. Ia menekankan pentingnya pelatihan advokasi untuk menciptakan advokat yang handal dan profesional.
“Pelatihan profesi advokat sangat penting agar memahami tugas-tugas yang akan dilakukan saat praktik nanti,” jelasnya. Minggu (20/7/2025).
Sementara itu, Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH, dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, memberikan materi tentang Kode Etik Advokat dan Peran, Fungsi Organisasi Advokat. Ia menekankan bahwa advokat wajib mentaati Kode Etik Advokat.
Dekan FH Uniska, Dr. Zainal Arifin, menegaskan bahwa FH Uniska dan PN Kota Kediri sudah lama menjalin kerja sama, juga dengan DPN PERADI. “Fakultas Hukum Uniska dengan PN Kota sudah lama menjalin kerja sama,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memahami materi advokasi dengan baik dan menjadi advokat yang profesional dan handal. (Chap/Ali)