Tiga Oknum Kades di Kabupaten Kediri Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Mas Dhito

Kediri,montera.co.id – Polda Jatim secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni IJ, SU, dan DA. Ketiganya masih menjabat sebagai Kepala Desa aktif sekaligus pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri. IJ menjabat sebagai Ketua PKD dan Kades Kalirong Kecamatan Grogol, SU sebagai Bendahara PKD dan Kades Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, sementara DA merupakan Sekretaris PKD dan Kades Pojok Kecamatan Wates.

Penetapan ketiga tersangka diumumkan pada Senin (30/6) oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan langsung mengundang reaksi dari Pemkab Kediri.

Menanggapi kasus tersebut, Mas Dhito menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa sejak awal, kewenangan pengisian perangkat desa sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa, namun tidak boleh disalahgunakan.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Saya tidak akan mentoleransi praktik suap dan kecurangan yang berbau KKN. Oleh karena itu, saya sangat mendukung langkah Polda Jatim,” tandas Mas Bup. Dalam keterangannya usai kunjungi Stadion Gelora Dhaha Jayati.

Mas Dhito menjelaskan bahwa Pemkab Kediri sebenarnya sudah menerapkan sistem ketat untuk mencegah kecurangan. Setiap pengisian perangkat desa wajib melibatkan pihak ketiga dari universitas berakreditasi A dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Menurutnya, integritas tetap menjadi faktor utama.

“Niatnya dimungkinkan memang sudah menyimpang sejak awal, sistem sehebat apapun tetap bisa disalahgunakan. Ini jadi pelajaran penting bagi semuanya,” terangnya. Jum’at (4/7/2025).

Untuk itu, pelayanan publik agar tetap berjalan, Mas Bup menyatakan akan segera menunjuk penjabat (PJ) kepala desa menggantikan posisi yang kini kosong akibat proses hukum.

“Pengisian PJ kami percepat agar tidak ada kekosongan layanan di desa. Kasus ini harus menjadi efek jera, agar tidak terulang di masa mendatang, Saya sangat mendukung langkah hukum yang dijalankan oleh Polda Jatim,” tutup Mas Bup. (Chap/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *