Dinas Sosial Kota Kediri Dorong KPM PKH Lebih Mandiri Secara Ekonomi dan Tidak Tergantung pada Bantuan Sosial

Kediri,montera.co.id – Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial akan laksanakan Graduasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Graduasi adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan graduasi, diharapkan KPM PKH dapat mencapai kemandirian ekonomi dan keluar dari garis kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Paulus Luhur Prasetya, menerangkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial itu ada yang berupa bantuan untuk keluarga pra sejahtera atau biasa disebut dengan program keluarga harapan, PKH ini lebih didasarkan pada individu bukan pada kepala keluarga jadi pemberian besaran bantuannya juga berbeda-beda.

“Orang lansia ada sendiri nilainya, orang hamil ada nilainya sendiri, orang mempunyai anak satu masih balita ada sendiri nilainya, ada yang punya SD, SMP, SMA juga demikian berbeda-beda penerima PKH di Kota Kediri,” ungkapnya.

KPM PKH didampingi oleh tenaga pendamping yang berjumlah 29 orang. Mereka berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

*Tugas dan Fungsi Pendamping PKH*:

Pendampingan:
Memberikan bantuan, bimbingan, dan pelatihan kepada KPM untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Verifikasi dan Validasi:
Memastikan kebenaran data dan kelayakan penerima manfaat PKH.

Penyaluran Bantuan:
Memfasilitasi proses pencairan bantuan sosial, baik tunai maupun non-tunai.

Pendamping PKH juga lakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2):
Menyelenggarakan pertemuan rutin untuk memberikan edukasi dan informasi kepada KPM mengenai berbagai aspek kehidupan seperti pengasuhan anak, pengelolaan keuangan, kesehatan, dan lain-lain.

Masih kata Paulus, KPM PKH nanti bisa mandiri bisa memulai embrio kegiatan yang menghasilkan pertumbuhan ekonominya. Dinsos berharap jikalau KPM PKH memang sudah alami kenaikkan ekonomi, mereka akan di Graduasi artinya lepas dari bantuan sosial yang diterima dari Kementerian Sosial.

“Untuk memacu itu, sekarang Kementerian Sosial memerintahkan kepada grup pendamping-pendamping PKH tersebut satu orang pendamping ditarget 10 orang KPM PKH alami graduasi dalam satu tahun,” jelas Paulus, Senin (24/6/2025) siang.

Untuk itu, mereka akan memberikan cara pembinaan melakukan lompatan-lompatan termasuk interferensi dan kreativitas.
Dengan begitu upaya mereka supaya KPM PKH nanti siap di kemudian hari dan lulus menjadi mandiri.

“KPM PKH yang sudah tergraduasi nanti bisa mendapatkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Pada tahun 2025 penerima program pemberdayaan sosial akan menerima bantuan permodalan yang sifatnya bantuan hibah sebesar 5 juta rupiah,” terang Kadinsos Kota Kediri.

Kementerian Sosial berharap bantuan sosial yang diterima oleh KPM PKH tidak lebih dari 5 tahun maka segera dilakukan upaya-upaya pemberdayaan sosial.”Namun, untuk diketahui, bagi KPM PKH yang mempunyai program Indonesia pintar (PIP) bila masih belum alami kenaikkan secara ekonomi, maka PIP nya tidak akan tercabut, pun begitu kalau misalnya nanti dia memang usahanya semakin maju semakin berkembang tentunya status akan di Graduasi,” tandas Paulus.

Perlu dicatat, keuangan negara juga terbatas ada beberapa ribu jiwa PKM PKH yang berhak menerima bantuan sosial (berhak bukan berarti wajib). Contohnya di Kota Kediri mengacu data desil satu sampai desil lima (digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dengan desil 1 sampai desil 5 menunjukkan kelompok yang paling rendah ekonominya), sejumlah Kartu Keluarga (KK) kurang lebih ada 30.000 KK atau 120.000 jiwa. Sementara kemampuan keuangan APBN untuk Kota Kediri berdasarkan pada angka kemiskinan di Kota Kediri sekira 6,5% jadi hanya bisa dibantu 18.000 KK, untuk itu 12.000 KK belum bisa mendapatkan bantuan secara langsung. (Chap/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *