Kediri,montera.co.id – Adminduk merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan, meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan, dan pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Dalam rangka mengantisipasi permasalahan hukum pada penyelenggaraan pelayanan, ketidak kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan akan berdampak munculnya kasus hukum yang berpotensi mengganggu pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang berakibat diperikasanya dinas terkait oleh aparatur penegak hukum (APH).
Untuk itu, Kelurahan Setopande melalui Lurah Abdul Rahman S.H, M.Si, mengintruksikan kepada staf kelurahan,”Agar tidak ada pungutan sepeserpun dalam memberikan pelayanan kepada warga,”tegas Abdul Rahman.
Apapun surat yang dibutuhkan oleh masyarakat tentang pelayanan baik itu KK, KTP, Akta kelahiran dan Akta kematian kami layani dengan baik. “Kami berikan pelayanan kepada masyarakat tanpa tebang pilih siapapun sama di dalam meminta pelayanan di Kelurahan Setonopande,” kata Lurah sambil meminta maaf karena tidak bisa bergabung tadi masih berikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Yunita Dona, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum menjelaskan,
Dengan adanya Adminduk ditingkat kelurahan, dan kecamatan menurutnya lebih memudahkan dan membantu warga setempat, terkait administrasi kependudukan dan pelayanan bisa lebih personal. lebih mudah lebih dekat dengan domisilinya dan rumahnya. Seperti kemarin ada warga kami yang menyodorkan pengajuan akte kelahiran.
“Kalau misalkan ada kekurangan persyaratan kita bisa langsung telepon dan langsung mengabari, bahkan sudah jadi pun kita bisa langsung mengabari, itulah yang kita anggap lebih personal, kemudian, pengambilan bisa diambil di MPP ataupun di kecamatan,” jelasnya.
Terkait aplikasi Siak mengalami kendala, diakuinya waktu itu memang terjadi eror dan kita alami kesulitan. Di aplikasinya bisa dikatakan sulit dikarenakan proxi alami kendala akhirnya layarnya terputus dan kendalanya hanya di situ kalau untuk yang lainnya tidak ada.
“Kalaupun ada kendala kami selalu koordinasi dengan Dispendukcapil dan selanjutnya pihak dukcapil selalu fast respon, cepat menanggapi masalah. Contoh kemarin seperti vpn-nya berubah kita langsung koneksi dan terselesaikan saat itu juga, meskipun melalui chat atau video call,” ungkapnya.
Pun begitu, Dona mengakui setelah launching Adminduk all in kelurahan, program SIAK sistem yang terpusat ke pusat. Untuk mitigasi kesalahan, Dona menyarankan dari pihak Dispendukcapil sesekali datang untuk monitoring.
“Dua minggu sekali atau satu minggu sekali, untuk datang menanyakan kendala apa saja,” kata Dona.
Terpisah, B Rosita Sri Rejeki, warga gang 2/35, RT 007 RW 001 Kelurahan Setonopande mengungkapkan terkait pengurusan surat surat administrasi yang ia alami, “Sebelumnya saya datang ke MPP untuk menanyakan pengurusan 3 in 1 (Akte Kelahiran, KK, KIA), dari MPP menerangkan pengurusan sampai 3 hari kerja,” terangnya.
Selanjutnya, B Rossi ke kelurahan menanyakan hal yang sama, ternyata sama-sama maksimal 3 hari kerja untuk pengurusan, untuk itu, ia mengurus di kelurahan.
“Alhamdulilah mas, dalam jangka 2 hari ini sudah jadi, dan tidak ada pembebanan biaya,” jelas B Rosita sambil menenteng buktinya.
Sri Agustini, warga RT 4 RW 4 Kelurahan Setonopande juga menyampaikan bahwa selama 2 bulan berjalan, ia mengurus surat administrasi terkait surat ahli waris merasa senang dan nyaman, pelayanan sangat humanis tidak ada pungutan biaya apapun.
“Mantap, Pelayanan cepat dan tepat bagus sekali mas, berkali-kali dari kemarin suami saya meninggal pada bulan 4, mulai mengurus surat kematian terus yang ini surat ahli waris untuk pengalihan ATM, tidak alami kesulitan sangat lancar dan sekarang sudah jadi,” jelas Sri. (Chap/Ali)