Kediri, Montera.co.id – Polres Kediri Kota ringkus 4 pelaku yang diduga jadi penganiayaan santri asal banyuwangi berinisial BBM (14) pada senin (26/2).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut jika pelaku ialah NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali dan AK (17) warga Surabaya.
“Dari hasil koordinasi kami dengan Polresta Banyuwangi, kami melaksanakan tindak lanjut berupa Olah TKP dan pemeriksaan saksi. Minggu malam, kami amankan 4 orang dan kita tetapkan tersangka, dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Adapun motif keempat pelaku yang diduga menganiaya santri asal Banyuwangi tersebut ialah salah paham kini masih didalami. Kini para pelaku terancam dipenjara dengan pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan jika Pihak Pondok akhirnya angkat bicara atas kejadian itu, didapat keterangan melalui Gus Fatih selaku pengasuh PPTTQ Al-Hanafiyyah Fatihunada jika santri tersebut meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
“Saya dikabari saat baru bangun tidur, bahwa Bintang meninggal dunia. Kemudian saya tanya saudaranya FT, bahwa korban terpeleset di kamar mandi,” Ucapnya pada pada senin (26/2). (Oct/Mon)