Warga Menangis, 9 Rumah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Eksekusi

Kediri,montera.co.id – Setelah sehari sebelumnya BPN Kabupaten Kediri lakukan eksekusi pada empat bidang lahan. Proses eksekusi lahan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, kembali berlanjut pada 5 bidang. Kamis (6/2) siang.

Pihak eksekusi, melalui Kabid Pengadaan Tanah ATR/BPN Kabupaten Kediri, Yulianto Dwi Prasetyo, menjelaskan. Bahwa proses eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Surat pernyataan yang dibawa warga sudah tidak berlaku. Putusan pengadilan itu final, tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Yulianto juga menjelaskan bahwa penilaian ganti rugi telah melalui proses panjang oleh tim appraisal independen. Dengan banyak pertimbangan, seperti jenis bangunan rumah, toko, dan dampak sosialnya. Misal berupa ruko, maka pemiliknya akan kehilangan pekerjaan.

“Pihak eksekusi sebenarnya telah menawarkan sejumlah bantuan kepada warga, seperti uang pindah sebesar Rp 25 juta, tetapi ditolak,” ucapnya

“Kalau mereka eksekusi sendiri, bahan bangunan bisa dijual ke pemborong hingga mencapai Rp 40 juta. Tapi kalau kami yang eksekusi, mereka tidak dapat apa-apa. Sangat disayangkan sebenarnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yulianto menambahkan pembebasan lahan di Desa Tiron telah rampung pada 14 bidang ditempuh jalur Konsyinyiasi. “Dari 14 bidang tersebut, 5 bidang pemiliknya memilih membongkar sendiri dan 9 bidang lain tetap menolak terpaksa dieksekusi,” urai Yulianto.

Namun disini lain warga menangis merasa di dzolimi, Ariyanto (36), menerangkan lahan ini milik ibu saya atas nama Siti Fatojah. Beliau kami ungsikan karena takut trauma karena usia beliau sudah 70.

“Rumah saya memiliki luas 24 ru. Dihargai senilai 2,8 juta per ru total 1,4 milyar,” ungkapnya.

“Jika dibandingkan di sebelah barat di hargai Per ru 6,4 juta beda jauh, padahal satu jalur. Punya saya ini nantinya termasuk gerbang tol,” sambungnya menjelaskan.

Sebenarnya saya setuju tapi kami minta disamakan dengan disebelah barat. Karena selisihnya jauh.

“Sebelumnya, kami kasih surat pernyataan siapa yang tanggung jawab atas eksekusi ini tapi tidak mau tandatangan semua. Tiba – tiba dibongkar, ini namanya pemaksaan, kami didzolimi,” isaknya.

Diketahui, Sekira pukul 11.00 WIB, petugas meratakan lima rumah di desa tiron kecamatan banyakan. Meski sejumlah warga masih bersikeras menolak, eksekusi berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan personel gabungan TNI-Polri. Dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKBP Mukhlason, dengan dukungan Brimob Kompi 1 Batalyon C Brimob Kediri.(Chap/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *