Blitar,Montera.co.id-–Sertifikat redistribusi tanah dari PT Harta Mulia diserahkan ke Pekerja dan Eks Pekerja yang bertempat di Balai Karanganyar Timur, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Senin (22/4/2024).
Penyerahan sertifikat resdistribusi tanah juga dibarengi deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional oleh Pokmas Kaki Kelud dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bekerja sama dengan PT Harta Mulia.
Bupati Blitar Rini Syarifah juga hadir langsung untuk menyerahkan secara simbolis Sertifikat tersebut dan memberikan arahan atau himbauan positif akan pemanfaatan Tanah yang ada untuk selanjutnya menjaga dengan baik baik.
“Jaga baik-baik, jangan digadaikan untuk keperluan konsumtif tapi untuk usaha,” ujar Rini Syarifah.
Wima Brahmantya Direktur Utama PT Harta Mulia mengatakan, bahwa kemajuan yang diraih PT Harta Mulia bisa memberikan dampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Begitupun sebaliknya, kondusifitas masyarakat juga secara tidak langsung berdampak terhadap keberlangsungan PT Harta Mulia.
“Jadi pada hari ini, kita secara resmi melepas lahan yang dikuasai oleh PT Harta Mulia. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang pelaksanaan reforma agraria dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, yang mewajibkan kami melepas minimal 20 persen lahan perkebunan,” ungkap Wima.
Sejauh ini untuk lahan perkebunan bentuknya HGU yang saat ini prosesnya masih dalam proses perpanjangan dengan dua pertimbangan dalam memberikan lahan 20 persen yaitu PT Harta Mulia adalah perusahaan yang taat hukum dan sebagai bentuk kontribusi dalam menyejahterakan masyarakat lokal yang masih keturunan dari pekerja atau eks-pekerja di perkebunan Harta Mulia.
Lebih lanjut, Wima Brahmantya menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan harapan ke depannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi di perkampungan.
Suhali (65), karyawan perkebunan PT Harta Mulia sejak 35 tahun silam menyampaikan berterima kasih kepada PT Harta Mulia yang sudah banyak membantu perekonomian keluarganya hingga hari ini.
“Lahan perkebunan yang diberikan kepada kami selaku pekerja sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dan kedepannya saya ingin mengelola lahan tersebut dengan beragam tanaman yang beragam,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Paulus Wibowo (39) karyawan yang keluarganya juga sudah mengabdi di perkebunan PT Harta Mulia sejak masa pemerintahan kolonial Belanda.
“PT Harta Mulia menjadi satu-satunya perusahaan yang berperan besar dalam kehidupan keluarga saya dari zaman kolonial. Pemberian lahan kepada karyawan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena lahan dan rumah yang dulu hanya sekedar kami tempati, sekarang sudah menjadi hak milik sehingga dapat dikelola secara bebas dan mandiri,” tuturnya.(ono/Mon)