Kediri, Montera – Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, KPU Kota Kediri Anggarkan mencapai Rp. 4 Juta rupiah per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Moch Wahyudi selaku Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menjelaskan jika total anggaran untuk operasional 1 TPS mencapai Rp.4 Juta dengan rincian meliputi konsumsi, ATK dan juga perlengkapan TPS lain yang belum dicukupi untuk pendirian TPS.
“Anggaran per TPS prinsipnya ada anggaran yang digunakan untuk pembuatan TPS atau pendirian TPS di kisaran RP. 2.500.000, kemudian ada anggaran untuk konsumsi untuk masing masing petugas kami di TPS ada Linmas 2 orang, kemudian KPPS-nya 7 orang, kemudian ditambah lagi untuk ATK nya untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara Ya total sekitar 4 jutaan lah yang kemudian untuk operasional mereka per TPS”, ucapnya pada jumat (9/2).
Lanjut Wahyudi menyebutkan jika anggaran tersebut masih tengah berproses untuk distribusi kepada masing masing KPPS melalui sekretariat PPS.
Dikonfirmasi terkait apakah ada pemotongan pajak, ia menyebut jika memang terdapat komponen yang dikenakan pajak sesuai dengan aturan perundang undangan seperti sewa alat pengganda.
“Tapi untuk honor mereka bagi yang PNS golongan 3 ada pajaknya, tapi untuk yang lain tidak ada. selain itu kita memberikannya dalam bentuk uang nanti KPPS yang akan menyewakan untuk alat pengganda tersebut baik scanner dan printer”, imbuhnya.(Okt/Mon)