Kediri,Montera.co.id– Kayu tua peninggalan masa lampau itu mendadak jadi sorotan. Cikar Mbah Gleyor, sebuah objek bersejarah yang disimpan di Dusun Kertosari, Desa Kandat, Kabupaten Kediri, sempat membuat gempar warga setempat setelah ditemukan penuh coretan cat pada akhir Juli lalu.
Guna menyelamatkan benda bersejarah tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur turun tangan langsung melakukan observasi dan uji coba pembersihan pada Rabu (12/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sisa-sisa cat vandalisme dapat terangkat sempurna tanpa merusak tekstur dan serat kayu asli cikar yang sudah berusia rentan.
Racikan Bahan Kimia hingga Ramuan Tradisional Borobudur
Menghapus cat di atas permukaan kayu tua bukan perkara gampang. Tim BPK Jatim harus ekstra hati-hati dan menguji sejumlah metode pembersihan secara bertahap.
Konservator BPK Jatim, Ahmad Latif, menjelaskan bahwa pembersihan awal menggunakan air sama sekali tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, tim mengombinasikan beberapa bahan kimia khusus yang disesuaikan dengan warna cat yang menempel:
Cat Warna Putih: Dibersihkan menggunakan cairan alkohol.
Cat Warna Hijau & Cokelat: Diangkat terlebih dahulu menggunakan etil asetat, lalu disempurnakan kembali dengan alkohol.
Prosesnya pun dilakukan sangat presisi: dibasahi, disikat lembut, lalu digosok hingga kering untuk menjaga kelembapan kayu.
Menariknya, untuk proses pemeliharaan jangka panjang, BPK Jatim menyiapkan metode perawatan tradisional ala Borobudur. Kayu Cikar Mbah Gleyor nantinya akan dirawat menggunakan racikan air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang.
”Formula tradisional ini ampuh memunculkan kembali serat alami kayu sekaligus menjadi pelindung alami dari serangan rayap,” ungkap Ahmad Latif.
Pelaku Ternyata ODGJ, Kasus Hukum Dihentikan
Aksi pencoretan yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) ini sebenarnya sempat ditangani oleh pihak kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial D (45), warga Desa Sumberejo, berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
Namun, dari hasil pemeriksaan mendalam, pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, proses hukum terhadap pelaku resmi dihentikan dan penanganan difokuskan pada pemulihan kondisi cikar serta pencegahan di masa depan.
Warisan Adipati Djojohadiningrat dan Asal-usul Nama Kandat
Cikar Mbah Gleyor bukan sekadar gerobak kayu tua biasa. Bagi masyarakat Kediri, benda yang kini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ini memiliki keterikatan sejarah dan cerita tutur yang sangat kuat.
Masyarakat setempat meyakini cikar ini merupakan kendaraan operasional Adipati Djojohadiningrat saat menyapa rakyatnya di masa lampau, sebelum sang adipati ditangkap Belanda dan diasingkan ke Manado. Legenda cikar ini pula yang dipercaya menjadi salah satu akar asal-usul nama Kecamatan Kandat.
Alarm Pengamanan Cagar Budaya: Dorong Pemasangan CCTV
Ketiga pihak—pemerintah, BPK, dan tokoh masyarakat—sepakat bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga. Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok (Gus Barok), menegaskan pentingnya evaluasi sistem pengamanan situs-situs bersejarah.
”Kejadian ini menjadi lecutan keras bagi kita semua. Pengamanan cagar budaya harus jadi prioritas,” tegas Gus Barok.
Sebagai langkah konkret, Gus Barok telah berkoordinasi dengan Bupati Kediri untuk segera mendorong:
Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar area Cikar Mbah Gleyor.
Pemasangan papan informasi edukatif.
Pelibatan aktif pemerintah desa dan lembaga adat dalam menjaga peninggalan sejarah di wilayah masing-masing.
Sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menjaga kelestarian sejarah bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.(Dan/Ali)







