Jakarta,Montera.co.id– Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada Rabu, (06/05/2026).
Berita selengkapnya:
https://www.atrbpn.go.id/berita/peralihan-arsip-pertanahan-elektronik-sebagai-sebuah-keniscayaan-sekjen-atrbpn-harus-dikelola-dengan-baik







