SAROJA Desak Polres Kediri Bongkar  Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu

Kediri,Montera.co.id – Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (SAROJA) resmi melayangkan surat Aduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kapolres Kediri terkait maraknya praktik judi sabung ayam dan judi dadu di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Langkah tegas ini diambil menyusul keresahan warga terhadap dampak negatif moral dan sosial yang ditimbulkan.

Surat pengaduan yang ditandatangani oleh Ketua SAROJA, Imam Sopi’i, dan Sekretaris, M. Fatkhur Rochim, tersebut menyoroti lemahnya penegakan hukum di beberapa titik yang diduga menjadi arena perjudian kelas berat.

Fungsi Kontrol Sosial: Menjaga Norma dan Agama

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, SAROJA menegaskan bahwa keberadaan arena judi ini telah merusak citra lingkungan. Tidak hanya bertentangan dengan norma masyarakat, kegiatan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai agama.

“Kami menanggapi aduan masyarakat tentang dugaan masih maraknya praktik judi sabung ayam yang disertai judi dadu. Ini menimbulkan keresahan luar biasa,” tulis pihak SAROJA dalam keterangannya, Kamis (07/05/2026).

Daftar 6 Lokasi Terindikasi Arena Perjudian di Kediri

Dalam surat resminya, SAROJA membeberkan secara detail enam desa yang diduga kuat masih mengoperasikan arena perjudian sabung ayam dan dadu secara bebas. Berikut adalah daftarnya:

Desa Payaman, Kecamatan Plemahan.

Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.

Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo.

Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem.

Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih.

Desa Kepung, Kecamatan Kepung.

Lembaga ini mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan dan pemberantasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lampirkan Bukti Kuat ke Polda Jatim hingga MUI

Tak sekadar gertakan, SAROJA juga melampirkan bukti-bukti pendukung dugaan tindak pidana perjudian tersebut dalam surat aduan yang ditujukan kepada Kapolres Kediri, AKBP (Nama Kapolres Menyesuaikan).

Guna memastikan laporan ini dikawal dengan ketat, SAROJA juga memberikan tembusan surat kepada otoritas yang lebih tinggi dan lembaga terkait, di antaranya:

Mabes Polri

Polda Jawa Timur

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya kondusivitas dan ketertiban di wilayah Kediri,” pungkas Supriyo, selaku Dewan Pengawas SAROJA.

Sementara itu saat rekan jurnalis berusaha mengkonfirmasikan lewat kontak telpun dan Pesan WhatsApp Kasat Reskrim Polres Kediri AKP.Joshua belum ada keterangan resmi atau respon atas pengaduan yang dilayangkan Saroja untuk langkah yang akan dilakukan lebih lanjut.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *