Kediri,Montera.co.id– Ribuan warga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, menaruh harapan besar pada realisasi bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Kediri. Setelah melalui proses pendataan panjang, warga mendesak agar tidak ada lagi “drama” atau penundaan dalam pencairan dana tersebut, terutama setelah masa sanggahan data penerima berakhir pada 30 April 2026.
Masa Sanggahan Data Berakhir, Transparansi Jadi Kunci
Proses verifikasi data penerima bansos saat ini telah memasuki tahap akhir. Berdasarkan informasi yang beredar, masa untuk mengajukan sanggahan atau masukan terhadap daftar penerima bantuan ditutup pada 30 April 2026. Pihak dinas terkait dijadwalkan akan merilis data final paling lambat pada 3 Mei 2026, atau tiga hari setelah periode sanggahan selesai.
Agung, Ketua RT 12 RW 03 Lingkungan Pojok, Kecamatan Mojoroto, menyatakan bahwa pendataan di wilayahnya telah rampung dan bersifat fix. Ia bersama jajaran RW terus berkoordinasi lintas RT untuk melakukan pengecekan silang guna memastikan hanya warga yang benar-benar berhak yang terdata.
“Yang terpenting adalah kejujuran bersama antara warga, RT, dan RW. Dengan transparansi ini, kami berharap tidak ada lagi revisi data di kemudian hari. Sehingga, ketika Dinas atau Pemkot Kediri mengeluarkan data penerima, itu benar-benar valid dan siap untuk segera dicairkan,” jelas Agung, Selasa (28/4/2026).
Harapan Warga: Dana Cair Awal Mei untuk Atasi Keterdesakan Ekonomi
Bagi warga terdampak, bansos ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan napas untuk meringankan beban ekonomi yang telah mereka tanggung akibat dampak lingkungan dari operasional TPA Klotok selama puluhan tahun.
Agung menegaskan perannya sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung aspirasi warga. Ia menolak keras adanya narasi “janji palsu” dari pemerintah yang kerap menghantui proses bantuan sebelumnya.
“Warga sangat mengharapkan dana ini terealisasi di awal Mei 2026. Banyak dari mereka yang membutuhkan dana tersebut untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan pokok yang mendesak,” tegasnya.
Tokoh Masyarakat: Stop “Prank” Kebijakan, Wujudkan Keadilan
Sementara itu, Supriyo, salah satu tokoh masyarakat dari Boro Jarakan, Pojok, Mojoroto, menyuarakan keresahan serupa. Ia meminta kebijaksanaan dari Pemkot Kediri untuk segera merealisasikan janji tersebut tanpa mencari-cari alasan baru setelah data final keluar.
Menurut Supriyo, masyarakat telah bersabar dan mendukung berbagai program pemerintah dengan dalih apapun terkait dampak sampah TPA Klotok. Namun, kesabaran itu memiliki batas jika realisasi anggaran terus dikaitkan dengan birokrasi yang berbelit.
“Bila pendataan faktual sudah final, jangan lagi ada alasan untuk tidak merealisasikannya. Masyarakat sudah lelah dengan ‘prank’ kebijakan atau janji-janji yang tidak kunjung dituangkan dalam realisasi anggaran,” ujar Supriyo dengan nada tegas.
Ia menambahkan, dampak negatif dari TPA Klotok sudah dirasakan puluhan tahun oleh warga setempat. Oleh karena itu, kompensasi berupa bansos seharusnya dilihat sebagai bentuk keadilan restoratif, bukan sekadar basa-basi politik semata.
Menanti Kepastian di Awal Mei
Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Kediri. Dengan tenggat waktu rilis data final pada 3 Mei 2026, publik menunggu langkah konkret eksekutif kota tersebut. Transparansi dan kecepatan dalam pencairan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan warga yang selama ini merasa terpinggirkan oleh dampak lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga berharap, bulan Mei 2026 bukan lagi bulan penuh ketidakpastian, melainkan bulan di mana kepedulian pemerintah benar-benar terasa hingga ke tingkat akar rumput.(Dan/Ali)







