Titik Terang Konflik Sampah Kediri: Majelis Hakim Minta Penggugat dan Pemkot Kediri Dialog Hati ke Hati

Sidang Konflik Sampah TPA Klotok Kediri

Kediri, Montera.co.id– Persidangan gugatan Class Action terkait keberadaan sampah dan dampaknya TPA Klotok Pojok Mojoroto Kota Kediri memasuki persidangan lanjutan paska Mediasi yang tidak menghasilkan keputusan. Dan  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri secara persuasif meminta kedua belah pihak, yakni Warga Terdampak diwakili Supriyo perwakilan warga Kelurahan Pojok dan Pemerintah Kota Kediri, untuk kembali membuka ruang dialog sebelum tenggat waktu mediasi berakhir pada 20 April mendatang.

​Suasana persidangan kali ini terasa berbeda pasca aksi blokade TPA oleh warga yang sempat membuat Kota Kediri “dikepung tumpukan sampah” selama beberapa hari terakhir.

Harapan Perdamaian Sebelum Tanggal 20 April
​Kuasa Hukum Wali Kota Kediri dan Kepala Dinas DLHKP, Agus Manfaluti, mengungkapkan bahwa meskipun proses mediasi sebelumnya sempat dinilai buntu (deadlock), pihak Pemkot tetap menghormati agenda kalender code yang ditetapkan pengadilan.

​”Perdamaian ini kan sampai tanggal 20 April, walaupun kemarin di tingkat mediasi sempat dinyatakan tidak ada titik temu. Namun, pihak penggugat meminta agar ruang ini dimaksimalkan. Kami menunggu perkembangan pola pendekatan dari pihak penggugat hingga tanggal tersebut,” ujar Agus Manfaluti saat ditemui usai persidangan.

​Terkait tuntutan penataan ulang regulasi persampahan, Agus menegaskan bahwa Pemkot Kediri sebenarnya sudah memiliki aturan yang komprehensif. Meski demikian, pihaknya terbuka untuk menelaah kembali relevansi aturan tersebut.

​”Semua regulasi sebenarnya sudah ada, mulai dari Perwali pengelolaan sampah dan dokumen lainnya. Kami akan telaah sejauh mana relevansinya di persidangan nanti. Menurut kami, apa yang sudah dijalankan selama ini sudah sesuai aturan,” tambahnya.

​”Tukar Nasib Sebulan”: Ungkapan Hati Perwakilan Warga Terdampak Sampah TPA Klotok
​Di sisi lain, Supriyo selaku Dewan Pengawas LSM Saroja yang sekaligus perwakilan kelompok warga penggugat, menyambut baik saran Majelis Hakim. Dengan nada bicara yang lebih tenang namun tajam, ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dipandang dari kacamata hukum kaku, melainkan harus dengan “mata hati”.

​”Saya sangat mengapresiasi saran Ketua Majelis. Sangat bijak. Kita harus melihat peristiwa pemblokiran TPA kemarin dengan dua kacamata: hukum dan sosial. Kalau bicara hukum murni, mungkin satu Kediri bisa ditangkap polisi semua. Tapi ada alasan sosiologis di baliknya,” tegas Supriyo.

​Supriyo yang juga mantan aktivis 1998 ini bahkan melontarkan tantangan simbolis kepada Wali Kota Kediri sebagai bentuk empati atas penderitaan warga yang terdampak bau dan pencemaran sampah selama bertahun-tahun.

​”Coba kita tukar rumah saja satu bulan. Biar Wali Kota tinggal di rumah kami di Kelurahan Pojok dengan kondisi lingkungan seperti itu, supaya hati kita menyatu. Apa yang baik bagi pejabat, belum tentu baik bagi warga,” cetusnya.

Kediri Adalah Rumah Kita: Komitmen Menurunkan Ego
​Meski substansi gugatan berbeda dengan aksi demo warga baru-baru ini, Supriyo mengaku siap menurunkan ego demi kepentingan Kota Kediri yang lebih besar. Ia mengutip perumpamaan yang sempat dilontarkan Majelis Hakim di dalam ruang sidang.

​”Ibarat suami istri, biarpun saling mencintai, ada kalanya saling berselisih. Tapi jangan sampai merusak rumah kita. Kota Kediri ini rumah kita bersama,” ujarnya mengutip penggalan lirik lagu Ahmad Albar.

​Ia menegaskan bahwa meskipun “perceraian” (jalur hukum ekstrem) tidak dilarang, namun hal itu dibenci Allah SWT. Oleh karena itu, ruang dialog yang tersisa hingga 20 April akan dimanfaatkan untuk mencari jalan tengah terkait kompensasi dan pengelolaan lingkungan yang lebih manusiawi bagi warga terdampak.
​Kini, publik menunggu apakah dalam waktu kurang dari dua minggu ini, “dialog hati ke hati” yang disarankan hakim mampu meredam bara konflik sampah di Kota Tahu tersebut, ataukah persidangan akan berlanjut ke pokok perkara yang lebih panjang.(Dan/Ali/Tim)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *