Satgas Pangan Polres Kediri Jamin Stok Aman, Masyarakat Diminta Tidak ‘Panic Buying’ Jelang Lebaran

Kediri, Montera.co.id– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kediri memastikan stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Kediri aman dan mencukupi selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong atau panic buying, karena pengawasan distribusi terus diperketat guna menjaga stabilitas harga di pasar.

​”Masyarakat tidak perlu panic buying. Karena stok bahan pokok masih tercukupi dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait,” tegas Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, Jumat (6/3/2026).

Tindak Tegas Penimbun dan Permainan Harga
​Meski stok dipastikan aman, Satgas Pangan tetap memasang mata terhadap potensi kecurangan. Langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang merugikan konsumen.

Sasarannya adalah oknum yang melakukan:
​Penimbunan barang pokok untuk menciptakan kelangkaan.
​Permainan harga di atas kewajaran.
​Distribusi pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.
​Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi di tengah meningkatnya permintaan menjelang hari raya.

Pantau Pasar Tradisional hingga Distributor
​Tim Satgas Pangan Polres Kediri tidak hanya fokus pada satu titik. Petugas secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan di berbagai lini, mulai dari:
​Pasar Tradisional
​Ritel Modern (Supermarket)
​Gudang-gudang Distributor Besar
​Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat untuk mengantisipasi adanya sumbatan dalam rantai pasok pangan di wilayah hukum Kediri.

Layanan Aduan Call Center 110 Gratis 24 Jam
​Untuk mempersempit ruang gerak spekulan, AKP Joshua mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan di lapangan. Respons cepat aparat akan sangat bergantung pada laporan valid dari warga.

​Informasi Penting:
Warga yang menemukan praktik penimbunan atau lonjakan harga tak wajar dapat melapor melalui Call Center Polri di nomor 110. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam.

​”Layanan call center Polri 110 ini gratis. Silahkan masyarakat bila menemukan adanya indikasi pelanggaran bisa menghubungi di layanan tersebut,” tambah AKP Joshua.

​Sosialisasi dan Edukasi Pelaku Usaha
​Selain tindakan represif, Polres Kediri juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada para pedagang dan distributor. Tujuannya agar seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku, demi menjaga iklim ekonomi yang sehat di Kabupaten Kediri.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *