Kediri,Montera.co.id– Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan.
Dalam satu malam, tepatnya Kamis (5/3/2026), personel Bidang Pencegahan Kebakaran berhasil menangani dua insiden darurat di wilayah yang berbeda, yakni kebakaran instalasi listrik di Pare dan ancaman sarang tawon Vespa di Kras.
Di bawah arahan Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, tim Damkar bergerak taktis guna memastikan keamanan warga dari potensi bahaya yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.
Respon Cepat Jinakkan Percikan Api di Tiang Listrik Pare
Insiden pertama bermula dari laporan warga bernama Nur Hasan pada pukul 19.00 WIB. Sebuah tiang listrik di RT 09 RW 16, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, dilaporkan mengeluarkan percikan api yang cukup membahayakan.
Hanya dalam waktu lima menit setelah laporan diterima, Tim Damkar Pos Pare langsung tiba di lokasi. Dengan mengerahkan satu unit armada pemadam dan satu unit rescue yang diawaki oleh tujuh personel, api yang diduga muncul akibat korsleting arus listrik tersebut berhasil dipadamkan dengan cepat.
”Kecepatan laporan warga sangat krusial dalam mencegah api merembet ke kabel lain atau ke pemukiman di sekitar lokasi. Alhamdulillah, situasi berhasil dikendalikan dalam waktu singkat sesuai SOP,” ujar Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Evakuasi Malam Hari: Ancaman Sarang Tawon Vespa di Desa Karang Talun
Tugas kemanusiaan berlanjut ke wilayah selatan Kabupaten Kediri. Sekitar pukul 22.18 WIB, Tim Damkar Pos Ngadiluwih menerima laporan dari Sdr. Rizky, warga Dusun Kembang Sore, Desa Karang Talun, Kecamatan Kras.
Kejadian bermula saat pemilik rumah sedang menyapu teras dan mendapati kawanan tawon Vespa berterbangan di sekitar area rumahnya. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sebuah sarang tawon berukuran cukup besar berada di atas pohon. Merasa panik dan terancam, pemilik rumah segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Setibanya di lokasi pada pukul 22.36 WIB, tim langsung melakukan tindakan evakuasi dengan metode pembakaran terkontrol menggunakan gas LPG. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 45 menit hingga area dinyatakan benar-benar aman dari gangguan serangga penyengat tersebut.
Kondisi Aman dan Nihil Korban Jiwa
Pihak Satpol PP Kabupaten Kediri mengonfirmasi bahwa dari kedua kejadian tersebut, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka, baik dari sisi warga maupun petugas di lapangan. Kerugian material juga dapat ditekan berkat penanganan yang presisi dan cepat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu menghubungi layanan darurat Damkar jika menemui situasi serupa, baik itu kebakaran maupun gangguan hewan berbahaya.
”Kami siaga 24 jam untuk melayani masyarakat. Kerja sama yang baik antara warga dan petugas menjadi kunci utama keberhasilan evakuasi dan pemadaman ini,” pungkas Kaleb.(Dan/Ali)







