Total Alokasi Mencapai Lebih dari 88 Juta Kilogram
Kediri,Montera.co.id--Petani di Kabupaten Kediri dapat bernapas lega terkait ketersediaan pupuk pada tahun 2026. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri mencatat alokasi pupuk bersubsidi yang siap didistribusikan telah disiapkan dengan jumlah yang melimpah.
Secara rinci, alokasi pupuk untuk tahun 2026 adalah Urea sebesar 35.721.000 kilogram, NPK Ponska 45.629.000 kilogram, pupuk Organik 5.858.000 kilogram, serta ZA 1.483.000 kilogram. Dengan demikian, total alokasi pupuk bersubsidi mencapai 88.691.000 kilogram.

Peningkatan Alokasi Terjadi di Semua Jenis Pupuk
Dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2025, semua jenis pupuk mengalami peningkatan jumlah alokasi. Pada awal tahun 2025, alokasi Urea hanya 34.815.000 kilogram, NPK Ponska 38.627.000 kilogram, pupuk Organik 3.078.000 kilogram, sementara pupuk ZA belum mendapatkan alokasi sama sekali.
Peningkatan yang dicatat adalah Urea bertambah 906.000 kilogram atau sebesar 2,6 persen. Untuk NPK Ponska mengalami kenaikan paling signifikan di antara pupuk kimia dengan tambahan 7.002.000 kilogram atau 18,12 persen. Sementara itu, pupuk Organik melonjak hingga 90,3 persen dengan tambahan 2.780.000 kilogram.
Pendistribusian Sudah Dimulai, Data Serapan Akan Lengkap di Awal Februari
Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri Sukadi melalui Slamet Pengawas Alsintan Dispertabun Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa pendistribusian pupuk telah dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2026. Proses ini dilakukan melalui kerjasama dengan distributor lokal dan akan sampai ke tangan petani melalui masing-masing kios resmi pupuk di Kabupaten Kediri.
“Untuk data hasil serapan di bulan Januari 2026 sudah ada namun globalnya masih tersusun dan kita masih nunggu di awal Februari ini sudah ada data lengkap. Jika nanti di perjalanan tahun ini ada kekurangan pupuk, Dispertabun akan ajukan usulan tambahan alokasi pupuk ke propinsi atau pusat,” jelasnya.
1.352 Poktan Terdaftar, Sinergi dengan Berbagai Pihak Diupayakan
Saat ini, terdapat sebanyak 1.352 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Kediri yang memiliki lahan dan telah mengusulkan pupuk bersubsidi. Untuk memastikan kelancaran ketersediaan dan distribusi, Dispertabun Kabupaten Kediri terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Kerjasama dilakukan dengan Pupuk Indonesia (PI) sebagai produsen pupuk, pelaku usaha distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), serta penyuluh pertanian. “Sinergi ini penting untuk ketersediaan dan ketercukupan pupuk bagi petani di Kabupaten Kediri,” tambah Slamet.(Dan/Ali)







