Ketua Umum MUI Pusat Tekankan Pajak Bukan Sekadar Instrumen Pendapatan Negara
Kediri,Montera.co.id— Awal tahun 2026, Kota Kediri menjadi sumber pesan kuat bagi kebijakan nasional. KH Anwar Iskandar (Gus War), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, mengeluarkan seruan tegas untuk melakukan reformasi besar dalam sistem perpajakan Indonesia.
“Pajak bukan sekadar instrumen pendapatan negara, melainkan alat untuk mewujudkan keadilan sosial,” tegas Gus War dalam pernyataannya dari kediamannya di Ponpes Al-Amien.
JERITAN PEDAGANG KECIL LAWAN CELAH KAUM KUAT
Gus War mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketimpangan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, pedagang kecil dengan penghasilan pas-pasan seringkali dikejar-kejar kewajiban pajak, sementara kelompok dengan kekuatan ekonomi besar justru mampu memanipulasi sistem.
“Pajak itu harus berkeadilan. Kalau memang ekonominya sangat lemah, ya jangan ditarik pajak dong! Jangan yang kuat malah ngakali pajak, sementara yang kecil berpenghasilan 100 ribu per hari dikejar-kejar,” tandasnya.
3 PILAR REFORMASI PERPAJAKAN VERSI GUS WAR
Untuk membuat sistem perpajakan lebih manusiawi, Gus War mengusulkan tiga poin krusial yang perlu dievaluasi dalam undang-undang perpajakan:
1. Bebaskan Rumah Tinggal Objek Primer
Rumah layak huni sebagai kebutuhan dasar manusia tidak boleh terus-menerus dibebani pajak berulang.
2. Proteksi UMKM & Pedagang Pasar
Klasifikasi pajak harus dibuat lebih tajam; pedagang harian tidak boleh disamakan dengan korporasi raksasa.
3. Tinjauan Hukum Agama
Secara agama, mengambil pajak dari rakyat yang sudah susah untuk kepentingan yang tidak produktif berpotensi jatuh pada kategori hukum haram.
HARAPAN DI TAHUN 2026
Pernyataan Gus War diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah agar kebijakan fiskal tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga memperhatikan realitas kehidupan rakyat bawah.
“Itu namanya tidak adil kalau yang kecil yang dikorbankan,” pungkasnya.(Dan/Ali)







