Madiun, Montera.co.id– Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah di Pulau Jawa mulai berdampak serius pada operasional transportasi massal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi mengumumkan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api unggulan akibat gangguan jalur di lintas utara, Senin (19/1/2026).
Genangan air yang cukup tinggi dilaporkan sempat merendam petak jalan antara Sragi – Pekalongan, yang mengakibatkan jadwal perjalanan kereta api di berbagai daerah operasi mengalami keterlambatan signifikan hingga rekayasa pola operasi.
Jalur Sragi – Pekalongan Mulai Normal Secara Terbatas
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa tim teknis telah bekerja nonstop untuk melakukan normalisasi. Hingga pukul 01.30 WIB, material yang menghambat jalur telah diangkat dan air mulai surut.
”Mulai pukul 05.10 WIB, jalur Sragi – Pekalongan sudah dapat dilalui kembali oleh kereta api baik di jalur hulu maupun hilir. Namun, saat ini masih diberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam demi keamanan, sembari petugas terus melakukan pemantauan intensif di lokasi,” jelas Tohari.
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan (Update 19 Januari)
Meskipun jalur mulai bisa dilalui, efek domino dari keterlambatan jadwal yang sangat tinggi memaksa manajemen KAI melakukan pembatalan perjalanan pada beberapa rangkaian kereta api demi menjamin keselamatan penumpang.
Berikut adalah daftar KA yang batal berangkat pada hari ini, Senin (19/1):
KA Gajayana (KA 35): Relasi Malang – Gambir (Keberangkatan pukul 14.55 WIB).
KA Gajayana Tambahan (KA 7001A): Relasi Malang – Gambir (Keberangkatan pukul 18.25 WIB).
KA Gajayana Tambahan: Relasi Gambir – Malang (Keberangkatan pukul 00.10 WIB).
Tohari menegaskan bahwa hingga saat ini, kereta api yang memiliki jadwal keberangkatan awal dari stasiun di wilayah Daop 7 Madiun sendiri (seperti keberangkatan Blitar atau Madiun kota) terpantau masih beroperasi sesuai jadwal, kecuali kereta yang melintas dari arah daerah terdampak.
Panduan Refund Tiket 100% Bagi Penumpang Terdampak
Sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan ini, PT KAI menjamin pengembalian bea tiket secara penuh bagi pelanggan yang perjalanannya dibatalkan atau terdampak rekayasa operasi. Berikut adalah prosedur pengembaliannya:
Besaran Refund: 100% dari harga tiket (di luar biaya pemesanan).
Masa Berlaku: Pengajuan dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Metode Pengajuan:
Datang langsung ke loket stasiun yang melayani tiket.
Melalui Contact Center 121 (Telepon atau VOIP di aplikasi Access by KAI).
”Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan. Langkah ini diambil murni demi keselamatan perjalanan mengingat kondisi alam yang tidak menentu,” tutup Tohari.
Bagi calon penumpang yang ingin memantau posisi kereta api secara real-time atau mengecek status perjalanan terbaru, disarankan untuk secara berkala memantau aplikasi Access by KAI atau menghubungi kanal resmi media sosial KAI121.(Dan/Ali)







