Kediri,Montera.co.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito, dengan tegas menolak wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Sikap ini disampaikan usai Rakernas PDI Perjuangan ke-53 di Jakarta, Sabtu (10/1/2026), yang bertepatan dengan hari ulang tahun partai berlambang banteng putih tersebut.
Mas Dhito, yang juga menjabat sebagai Bupati Kediri, menegaskan bahwa pilkada langsung oleh rakyat adalah hak mutlak warga. “Tegas (menolak),” tegasnya singkat saat ditemui usai acara.
Alasan Penolakan: Hak Rakyat Dipilih LangsungMenurut politisi muda ini, bupati atau walikota adalah figur yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, rakyat berhak memilih pemimpin daerah sesuai kehendak mereka, bukan melalui elit DPRD.
“Wacana pengembalian pilkada via DPRD seperti era pra-reformasi justru langkah mundur demokrasi Indonesia. Kalau orang yang paling dekat dengan rakyat tidak dipilih langsung, ini menciderai cita-cita reformasi,” ungkap Mas Dhito.
Penolakannya sejalan dengan sikap resmi PDI Perjuangan yang konsisten menentang usulan tersebut sejak awal. Partai ini, di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, selalu menekankan prinsip “turun ke bawah” demi rakyat.
Pesan untuk Kader: Undang Masyarakat, Bukan Hanya PartaiSebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri periode 2025-2030—hasil Konferensi Cabang Jawa Timur—Mas Dhito juga menitipkan pesan khusus bagi kader partai di daerahnya.
Ia mengingatkan agar kegiatan partai lebih inklusif.”Pesannya kepada kader PDI Perjuangan Kabupaten Kediri: kalau acara yang diundang, jangan kebanyakan anggota partai. Yang diundang masyarakat umum,” pungkasnya, mengikuti tema Rakernas “Disanalah aku berdiri untuk selama lamanya”. PDI Perjuangan, tambahnya, akan selalu berdiri teguh bersama rakyat.
Sikap Mas Dhito ini menjadi sorotan di tengah perdebatan nasional soal pilkada langsung vs DPRD, memperkuat posisi PDI Perjuangan sebagai partai pro-rakyat.(Dan/Ali)







