Ratusan Warga Kediri Menggeruduk Kantor Balai Desa, Protes Tukar Guling Tanah Kas Desa Dinilai Tidak Transparan

Warga desa Tiron Kecamatan Banyakan mengeluarkan ekspresi tidak puas terkait proses tukar guling lahan yang terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung

Kediri,Montera.co.id–Ratusan warga datang bawa spanduk dan sound system, Senin (05/01/2026) pukul 09.00 WIB, sekitar ratusan warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri menggelar aksi massa dengan menggeruduk Kantor Balai Desa setempat. Kedatangan mereka bertujuan untuk meluapkan kekecewaan terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai kurang transparan.

Warga datang dengan membawa sejumlah kendaraan roda empat, sound system, serta spanduk yang berisi tuntutan agar proses tukar guling dilakukan dengan terbuka dan akuntabel. Selanjutnya, perwakilan warga menemui Kepala Desa Tiron untuk melakukan audiensi yang berlangsung sekitar dua jam lebih dan sempat terjadi perdebatan sebelum akhirnya warga meninggalkan ruang pertemuan.

Tuntutan Warga: Transparansi dan Tanah yang Sepadan

Darwiji, perwakilan warga setempat, menjelaskan bahwa tuntutan yang diajukan masyarakat sebenarnya sangat sederhana. “Tuntutannya warga sebenarnya simpel, ganti rugi tukar guling itu aja harusnya transparan dan jangan ada yang ditutupi biar warga jelas,” ucapnya.

Menurut dia, warga menginginkan tanah pengganti benar-benar memiliki nilai sepadan dan fungsional sebagaimana TKD sebelumnya yang dapat ditanami dan dimanfaatkan dengan baik. Warga juga mempertanyakan nilai harga tanah pengganti yang dinilai terlalu mahal seolah tidak dihitung dengan cermat.

“Itu kayak dihambur-hamburkan, sebetulnya kalau dibelikan tanah bisa lebih luas,” tambahnya.

Darwiji mengungkapkan, hasil pertemuan hanya mendapatkan janji untuk menunjukkan lokasi tanah pengganti, namun hingga saat ini belum terealisasi. Sebelum adanya eksekusi, lanjut dia, tanah kas desa pengganti seharusnya sudah jelas, namun musyawarah desa yang diadakan hanya melibatkan pihak pro kepala desa seperti perangkat desa dan RT, sementara sebagian besar masyarakat dikesampingkan.

“Lokasinya katanya ada di Desa Tiron, tapi warga belum tahu semua titiknya dimana,” tandasnya.

Kepala Desa: Proses Sudah Sesuai Prosedur

Sementara itu, Kepala Desa Tiron Ina Rahayu menegaskan bahwa seluruh proses tukar guling TKD telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Menurutnya, lokasi tanah pengganti tidak tertutup dan proses penilaian serta tinjauan lapangan telah dilakukan bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan warga yang mengajukan pertanyaan.

“Kelayakan tanah sudah dinilai oleh tim Pemkab, BPN, melalui tinjau lapang, serta penilaian dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Semua tahapan dinyatakan sesuai, maka terbit surat persetujuan dari gubernur,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa tanah kas desa pengganti terletak di Desa Tiron, baik berupa sawah maupun pekarangan pinggir jalan. Peninjauan lapangan juga telah melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan masyarakat.

“Kami mengundang dari Pemkab, BPN, serta perwakilan RT dan RW. Mereka juga mengetahui titik-titik tanah pengganti,” pungkasnya.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *