Bali,Montera.co.id- Reforma Agraria dijalankan tak hanya dengan penataan aset melalui sertipikasi tanah, namun dilakukan berkelanjutan hingga ke pemberdayaan tanah masyarakat atau penataan akses. Program ini jadi upaya Kementerian ATR/BPN memastikan keamanan tanah masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki.
Desa Asahduren di Kabupaten Jembrana, Bali, merupakan salah satu desa adat yang mengalami perubahan sejak tersentuh program Reforma Agraria. Dimulai dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang didapatkan pada akhir September 2024, tanah di Asahduren ini didukung pengelolaannya, masyarakat setempat dibina dalam pengembangan produksi hasil tanahnya, dan akses ke pihak yang dibutuhkan, termasuk _off-taker_ dibantu koordinasinya.
Berita selengkapnya:
https://www.atrbpn.go.id/berita/berdaya-dengan-akses-reforma-agraria-desa-asahduren-lebih-produktif-dengan-pisang-cavendish







