Kediri ,Montera.co.id–Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri resmi meluncurkan Rumah Singgah dan Griya ABHIPRAYA Kahuripan di area SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (17/12). Fasilitas yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini ditujukan sebagai langkah konkret penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Peresmian dihadiri langsung Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, Bc.IP., S.H., beserta Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kadiyono dan Kepala Bapas Kediri saat ini Niken Kartika Wismarini.
Dalam sambutannya, Ceno menekankan bahwa Griya ABHIPRAYA dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk mendukung klien yang dalam proses integrasi, seperti mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Di sini, koordinasi jadi lebih mudah. Klien yang sudah dalam integrasi seringkali masih butuh rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikolog, hingga penguatan keterampilan – semuanya bisa difasilitasi dan dikolaborasikan di sini,” ujarnya.
Keberadaan Griya ABHIPRAYA juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Pasal 98 yang menekankan peran masyarakat dalam pembinaan klien. Partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial untuk menekan angka residivisme, yang menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar.
“Misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian, dan kesehatan mental yang baik,” tegas Ceno.
Griya ini akan melayani dua kelompok klien: pertama, mereka yang dalam program integrasi (PB, CB, CMB); kedua, klien pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru yang mengedepankan prinsip restorative justice – dengan penjara sebagai upaya terakhir.
“Pembinaan di sini lebih fleksibel dibandingkan di kantor Bapas. Masyarakat atau mitra yang ingin membantu bisa langsung datang, berkolaborasi, dan mendukung klien agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Selain sebagai pusat pembimbingan, fasilitas ini juga dilengkapi rumah singgah untuk klien – termasuk anak yang berhadapan dengan hukum – yang tidak memiliki keluarga atau belum diterima kembali oleh lingkungannya.
Beragam program kemandirian telah disiapkan, antara lain pertanian (tanam terong, budidaya jamur), peternakan (ternak domba), produksi tempe, dan perikanan. Ke depan, akan ada program pendidikan melalui kerja sama dengan dinas, sekolah, dan yayasan sosial.
“Saya berharap masyarakat turut berkontribusi. Jika ada program atau keahlian yang bisa dibagikan, ini tempatnya. Setelah selesai pembimbingan, klien bahkan bisa membantu membina yang baru,” pungkas Ceno.
Dengan resmikan Rumah Singgah dan Griya ABHIPRAYA Kahuripan, Bapas Kelas II Kediri optimistis proses pembimbingan akan semakin efektif, humanis, dan berdampak nyata dalam menekan residivisme di masyarakat.(Dan/Ali)







