Kediri,Montera.co.id– Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Markus, M.Pd, yang akrab disapa Gus An’im, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, khususnya di lembaga swasta. Hal ini disampaikannya dalam acara “Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam)” bertema “Meneguhkan Komitmen Legislasi Demi Penguatan Kompetensi dan Kesejahteraan GTK Madrasah” di Resto Kebun Rojo, Kediri, Jumat (12/12/2015).
Dalam diskusi tersebut, Gus An’im menyoroti disparitas kesejahteraan antara guru madrasah swasta dengan guru di sekolah negeri maupun pendidikan umum, padahal peran mereka sama pentingnya.
”Selama ini guru madrasah, terutama di madrasah-madrasah swasta, walaupun punya peran yang sama dengan guru-guru madrasah negeri maupun di sekolah Pendidikan umum, namun tingkat kesejahteraan mereka masih sangat-sangat belum mencukupi,” tegas Gus An’im.
Dorong Anggaran Daerah Melalui UU Pesantren
Salah satu fokus perjuangan adalah memastikan adanya payung hukum bagi Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat menyisihkan anggaran untuk madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama. Gus An’im mendesak para Bupati dan Walikota untuk tidak ragu-ragu berkontribusi.
”Dengan adanya Undang-Undang Pesantren dan kemudian akan dibuatkan turunan undang-undangnya, serta diperlukan adanya Perda di daerah, maka pemerintah daerah akan punya payung hukum untuk memberikan kontribusi kepada guru-guru madrasah ini,” jelasnya.
Momentum ini dinilai sangat tepat mengingat animo masyarakat yang tinggi untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah berbasis agama Islam. Menurutnya, ini adalah bukti kesadaran publik akan pentingnya pondasi agama dan akhlak sejak dini.
Tantangan Alokasi 20% APBN Pendidikan
Menyinggung alokasi 20% APBN untuk pendidikan, Gus An’im mengakui bahwa perjuangan memastikan anggaran tersebut sepenuhnya terserap untuk pendidikan murni masih menghadapi tantangan.
”Memang prakteknya tidak seperti yang kita bayangkan, karena banyak sekali kementerian-kementerian yang mendirikan lembaga pendidikan, itu juga masuk ke anggaran 20% itu tadi,” ungkapnya, merujuk pada sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian lain (seperti IPDN, sekolah pelayaran, UNHAN, dll.).
Isu Kekerasan di Sekolah: Wali Murid “Cengeng” dan Perlindungan Guru
Diskusi juga menyentuh isu sensitif mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan dan perlindungan terhadap guru. Gus An’im mengajak semua pihak untuk memiliki kesadaran.
”Wali santri sekarang itu cengeng, murid-murid juga cengeng. Namun kita juga sebagai seorang guru, pandangan tentang seorang guru, harus kita hati-hati. Tidak memberikan hukuman fisik kalau memang tidak terlalu darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hukuman fisik harus dihindari, terutama yang membahayakan, dan mengimbau agar guru memilih cara mendidik yang persuasif. Terakhir, terkait kasus kekerasan seksual, ia menyatakan keprihatinan mendalam dan berharap ada sanksi yang berat agar menjadi perhatian bagi semua guru untuk senantiasa berhati-hati.(Dan/Ali)







