Kediri, Montera.co.id--Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
✨ “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” ✨
Peringatan ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna ketika mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat: kepastian hukum tanah, perlindungan lahan pangan, ketahanan pangan, hingga ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga.
Mari bersama mewujudkan Asta Cita dengan menjaga tanah dan menata ruang, demi kesejahteraan rakyat hari ini dan di masa mendatang.(*/Mon)