Saroja: Bangun Gedung DPRD Kota Kediri Baru Harus di Kaji Ulang

Kediri,Montera.co.id —Paska Demo Aksi Massa yang berujung Kerusuhan Hingga Pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kota Kediri Akhir Agustus 2025 lalu hingga memunculkan rapat paripurna  Kalangan DPRD dan Eksekutif yang menghasilkan keputusan adanya rencana pembangunan gedung DPRD Kota Kediri Baru diwilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri menuai kritik dari Sahabat Boro Jarakan ( SaroJa ).Dewan Pengawas Saroja dalam pernyataan yang menarik perhatian publik menegaskan, SuPriyo mengungkapkan agar Pemerintah Kota Kediri memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, alih-alih membangun gedung baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional ataupun Daerah.

​SuPriyo menyoroti efisiensi anggaran sebagai hal utama. Ia mengusulkan agar gedung lama DPRD yang dinilai masih layak pakai dapat direnovasi.

“Gedung bangunan lama DPRD sudah mencukupi dan juga layak segala macam bertahun-tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, Jangan sampai membangun yang baru, kita tunggu dari kementerian dan gedung yang lama tinggal perapian saja.

​Pria yang juga dikenal sebagai tokoh Kediri ini khawatir pembangunan gedung baru akan memunculkan biaya-biaya yang tidak perlu.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Kediri untuk mempertimbangkan pemanfaatan gedung-gedung kosong yang ada, seperti bekas Gedung Eks Bioskop Garuda dan Gedung GNI atau Eks Gedung Bioskop Jaya di depan Satlantas Polres Kediri Kota.

Menurutnya, ini adalah langkah yang lebih bijak dalam menghadapi potensi penurunan pendapatan daerah.

​”Tahun depan juga akan turun signifikan,” ujar SuPriyo, merujuk pada krisis ekonomi dan penurunan nilai saham Gudang Garam yang dapat memengaruhi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kedepannya.

Ia menekankan perlunya antisipasi terhadap krisis ekonomi dan mengarahkan dana APBD untuk proyek-proyek padat karya yang lebih dibutuhkan masyarakat.

​Lebih lanjut, SuPriyo mendesak Walikota Kediri untuk membentuk tim independen di awal tahun depan guna melakukan audit agraria dan meninjau ulang aset-aset yang ada di Kota Kediri.

“Kita ini kalau bicara-bicara benar-benar kita efisiensi,” tegasnya,

Disamping itu bahwa pemborosan anggaran tidak bisa diterima. Ia berkomitmen akan terus mengkritisi rencana yang dianggap tidak efisien.

​Pernyataan SuPriyo ini menjadi sorotan tajam dan mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan prioritas anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus.saat ada kunjungan Menteri PU di Kota Kediri memaparkan alasan di balik permintaan pemindahan gedung. Menurutnya, kantor yang ada saat ini terlalu sempit dan kurang representatif. Dengan gedung baru, masyarakat dapat berinteraksi dan melakukan audiensi dengan lebih nyaman. Firdaus juga menyebutkan bahwa Kota Kediri memiliki aset lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung baru.

​”Jadi, 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan, maka kita manfaatkan, jadi tidak menggunakan dana dari ABBD, ” ujar Firdaus.

​Saat ini, kegiatan rapat DPRD Kota Kediri sementara waktu menggunakan ruangan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Kediri. Turut mendampingi kunjungan ini jajaran Kementerian PU, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Plt Kepala Dinas PU Kota Kediri Yono Heryadi, dan tamu undangan lainnya.(Chap/Al)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *