Kediri, Montera.co.id – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar Konferensi Pers ungkap kasus periode bulan januari 2024 sebanyak 8 perkara dengan 7 tersangka yang berhasil dibekuk pada Jum’at (16/2).
AKP Nova Indra Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menyampaikan jika 8 perkara tersebut ialah curanmor dengan TKP Jl Sam Ratulangi Kelurahan Setono Pande Kec Kota Kediri dengan tersangka warga Ngasem berinisial A (73).
Lanjut dengan pengungkapan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusianya diberikan penugasan pemerintah dengan barang bukti yang disita 24 galon Le Mineral berisi pertalite ukuran 15 liter, 3 Jurigen berisi 30 liter pertalite dengan tersangka DADS warga Plosoklaten.
Kemudian Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP depan Masjid UNP Kota Kediri
dengan tersangka DN (lk) warga Pare Kediri. Kasus pengroyokan dengan tkp di trotoar Jl. Patimura Kota Kediri berhasil diamankan 2 pelaku
Lanjut pengungkapan penadah hasil pencurian sepeda motor di TKP Jl Untung Suropati dengan tersangka ANY, kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp. 1.100.000,-
Tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jl Ronggo Warsito dan TKP di Jl Mastrib Mojoroto masing masing pelaku masih di bawah umur
” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ”, ucapnya.
Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya.(Okt/Mon)