Kediri,montera.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 sebagai langkah nyata menjaga kedaulatan negara dari pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 15–16 Juli 2025, melibatkan 42 petugas yang terbagi dalam tujuh tim pengawasan, menjangkau wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula IR Sutami Kantor Imigrasi Kediri, Jum’at (18/7/1025), diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang diwakili oleh Bapak Eko Juniarto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh jajaran imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Operasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi merupakan bagian dari upaya negara dalam menegakkan hukum, menghadirkan kepastian, serta mendeteksi potensi ancaman dari keberadaan orang asing,” ungkap Eko.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian serta melindungi integritas wilayah hukum Indonesia.
Hasil Operasi: 3 WNA Diamankan, Kampung Inggris Dapat Perhatian Khusus
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahaya Putra, A.Md.Im., S.H., M.Si., memaparkan hasil pelaksanaan operasi. Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran administratif:
1 WNA asal Pakistan
1 WNA asal Yaman
1 WNA asal Jepang
Dua WNA pria asal Pakistan dan Yaman diketahui melebihi izin tinggal yang telah ditetapkan. Keduanya langsung dikenakan tindakan detensi dan tengah menjalani proses pendalaman hukum.
Sementara itu, seorang wanita asal Jepang yang sedang menempuh kursus di Kampung Inggris, Pare, juga dikenai tindakan administrasi keimigrasian. Ia dinyatakan menyalahgunakan izin kunjung yang seharusnya digunakan untuk keperluan wisata, bukan pendidikan.
“Kepada WNA Jepang tersebut, kami tidak lakukan deportasi karena mempertimbangkan niat baik dan ketidaktahuan yang bersangkutan. Ia akan kami bantu untuk melanjutkan kursusnya dengan dokumen keimigrasian yang tepat,” jelas Frizky.
Peringatan untuk Lembaga Kursus di Kampung Inggris
Selanjutnya, pihak Imigrasi juga memberikan perhatian serius terhadap 150 lembaga kursus di Kampung Inggris. Ke depan, akan dilakukan edukasi, sosialisasi, dan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing lembaga agar lebih taat terhadap aturan keimigrasian.
“Kami ingin menjaga nama baik Kampung Inggris sebagai ikon edukasi dan kebanggaan Kota Kediri. Maka kami memilih langkah pembinaan, bukan pemaksaan hukum,” tegasnya.
Kronologi penemuan WNA Tiongkok di Restoran & Dugaan Alamat Fiktif
Atas dasar aduan masyarakat (Dumas) juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi ini. Dua warga negara Tiongkok ditemukan tinggal di Kediri namun dijamin oleh perusahaan dengan alamat fiktif di Mojokerto.
“Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan, kami telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi tak hanya bergerak pasif, tapi aktif dalam menindak laporan masyarakat,” ujar Frizky.
Untuk itu, Frizky mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga negara. “Jumlah personel kami terbatas, wilayah kerja kami luas. Dukungan masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga kedaulatan Indonesia,” tandasnya.
Dengan penuh semangat dan langkah yang bijaksana, Operasi Wira Waspada 2025 menjadi penegasan bahwa Negara Indonesia tidak mentolerir pelanggaran hukum, namun secara humanis juga tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan edukatif. (Chap/Ali)