Kediri,montera.co.id – Petugas Satpol PP Kota Kediri dan tim gabungan membongkar puluhan bangunan semi-permanen di Jalan Patiunus dan Jalan Joyoboyo. Bangunan yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) dieksekusi secara manual oleh petugas. Meski kamis malam masih ada aktivitas PKL yang tinggal di beberapa lapak, penertiban pagi ini berlangsung aman.
Syamsul Bahri, Kepala Satpol PP Kota Kediri mengungkapkan, penertiban itu merupakan amanah dari hasil pembahasan sejak beberapa bulan lalu. Berdasar rapat terakhir, menurutnya para pemilik lapak sudah menerima untuk ditertibkan.
“Sebagian pemilik lapak ada yang sudah membongkar sendiri, dimungkin mereka membutuhkan bahan-bahannya. Pun begitu, ada yang tidak bisa membongkar sendiri sehingga hari ini kami melaksanakan pembongkaran,” ucap Syamsul. Jum’at, (30/5/2025).
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, sedikitnya ada 24 bangunan semi-permanen yang dibongkar di Jalan Patiunus. Sedangkan di Jalan Joyoboyo, ada sekitar 20-an lapak PKL yang diratakan oleh petugas.
“Insya Allah kebijakan Pemerintah Kota Kediri akan tetap memperbolehkan pedagang ini untuk berjualan kedepannya. Meskipun dengan beberapa catatan terkait ketertiban, keindahan, kebersihan, dan estetika,” pungkas Syamsul Bahri.
Disisi lain, Wahyu Kusuma Wardhani, Kepala Disperdagin Kota Kediri, menjelaskan bahwa para PKL masih diperbolehkan berdagang di lokasi semula. Namun, model berjualan akan diubah secara total, tidak ada lagi bangunan permanen maupun semi permanen. Sebagai gantinya, para pedagang akan menggunakan gerobak (rombong) yang dibawa pulang setiap hari setelah aktivitas jual beli selesai.
“Mereka tetap bisa berdagang karena memang sudah memiliki pelanggan tetap. Tapi sistemnya harus berubah. Prinsipnya, datang dalam keadaan bersih, pulang juga harus bersih. Tak boleh ada peralatan yang ditinggal begitu saja di lokasi,” tegas Wahyu.
Diketahui, pantauan dilapangan, lapak di Jalan Joyoboyo merupakan bangunan semi-permanen dengan fondasi kayu dan atap seng. Sedangkan lapak di Jalan Patiunus, bangunannya permanen dengan tembok lebih kokoh, sehingga petugas yang diterjunkan dari satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih banyak.
Beberapa bangunan didirikan di atas saluran drainase. Setelah pembongkaran dilakukan secara manual, alat berat excavator juga diturunkan untuk membersihkan sisa material. (Chap/Ali)