19 Kasus Kriminal Dalam Sebulan di Kediri: 33 Tersangka Diringkus, 9 Anak dibawah Umur dan 6 Residivis

Kediri,Montera.co.id – Mapolres Kediri
Polres Kediri mengungkapkan 19 kasus tindak kriminal selama periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Hasil kerja sama Satreskrim dan seluruh Polsek, sebanyak 33 tersangka berhasil ditangkap – di antaranya 9 anak di bawah umur (ADK) dan 6 orang residivis yang pernah menjalani pidana atau restorative justice.

Modus Beragam: Dari Pencurian Rp100 Juta Hingga Perampasan Baju Silat

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan modus pelaku sangat beragam. Mulai dari kekerasan fisik, perampasan atribut perguruan silat, pencurian barang berharga, pembobolan rumah, hingga pencurian sepeda motor dengan kunci palsu.

“Ada kasus pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah korban, lima kali kejadian pencurian di Kampung Inggris Pare, bahkan aksi pencurian di lokasi pengajian Gus Iqdham,” ungkap Joshua. Ada juga yang mencuri kartu ATM dengan sandi yang dihafalkan untuk menguras rekening.

Barang bukti yang diamankan antara lain atribut silat, handphone, emas, uang tunai, sepeda onthel, dan sepeda motor yang dibawa kabur dari persawahan maupun stadion.

Sebagian Besar Kasus ADK Terjadi Malam Hari

Joshua mengungkapkan sebagian besar tindak kriminal yang melibatkan ADK terjadi pada malam hari. Ia mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak berkegiatan tanpa pengawasan pada waktu itu.

“Jaga anak agar tidak jadi korban maupun pelaku,” tegasnya. Selain itu, ia juga meminta pengurus perguruan silat lebih menekankan toleransi dan memberikan sanksi bagi anggota yang terlibat kriminalitas.

Waspada & Gunakan Layanan 110 Gratis

Polres Kediri menekankan bahwa penegakan hukum membutuhkan dukungan semua pihak. Joshua mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada: simpan barang berharga dengan aman, pasang kunci ganda pada kendaraan, dan tambah titik CCTV di area parkir atau perempatan.

“Manfaatkan Satkamling di lingkunganmu. Bila butuh bantuan, hubungi 110 – gratis tanpa pulsa,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi untuk mendukung proses penegakan hukum.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *