Kediri,Montera.co.id – Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia usaha rental sepeda motor di Kabupaten Kediri. Reno Dwi Trimulyono, pemilik Abiar Motor, terpaksa menelan pil pahit setelah 16 unit sepeda motor miliknya raib diduga digadaikan secara sepihak oleh tiga orang penyewa. Kasus yang menyeret inisial S, N, dan A ini telah menyebabkan kerugian materiil mencapai lebih dari Rp80 juta.
Yang membuat hati korban semakin resah adalah lambatnya perkembangan penanganan kasus ini oleh pihak berwajib. Meski laporan polisi telah dibuat sejak tiga bulan lalu, hingga kini belum ada titik terang atau tindakan nyata yang signifikan terhadap para tersangka.
Modus Licik: Sewa Bertahap, Akhirnyа Digadaikan
Reno menceritakan bahwa awal mula kejadian berjalan sangat normal. Ketiga tersangka menyewa motor secara bertahap dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir. Tidak ada kecurigaan sedikitpun karena pembayaran sewa pada tahap awal lancar.
“Awalnya berjalan normal seperti penyewa pada umumnya. Mereka ambil unit sedikit demi sedikit sampai totalnya 16 motor,” ujar Reno saat ditemui, Sabtu (11/4/2026).
Namun, topeng ketulusan itu terbongkar pada 12 Januari 2026. Saat Reno melakukan pengecekan rutin sekaligus menagih hasil sewa, salah satu penyewa akhirnya mengakui fakta mengejutkan: seluruh unit motor yang mereka sewa ternyata telah digadaikan ke pihak lain tanpa seizin pemilik sah.
Penanganan Dinilai Lambat: “Kami Masih Diminta Bersabar”
Pasca pengakuan tersebut, Reno segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Namun, perjalanan mencari keadilan ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Hampir tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat, kasus ini seolah stagnan.
“Sudah hampir tiga bulan, tapi belum ada titik terang. Kami masih diminta bersabar,” keluh Reno dengan nada kecewa. Ia merasa waktu terus berjalan sementara aset usahanya yang menjadi sumber nafkah semakin sulit untuk dikembalikan.
Kerugian yang ditaksir mencapai Rp80 juta tersebut merupakan pukulan berat bagi operasional usaha rentalnya. Setiap unit motor yang hilang berarti hilangnya potensi pendapatan harian dan beban cicilan yang tetap harus dibayar.
Ultimatum: Damai atau Jalur Hukum Tegas?
Meski berada dalam posisi tertekan, Reno menyatakan masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Ia berharap para tersangka memiliki itikad baik untuk mengembalikan unit motor atau setidaknya mengganti kerugian yang diderita.
Namun, kesabaran tersebut bukan tanpa batas. Reno menegaskan akan menempuh jalur hukum secara maksimal apabila tidak ada respons atau penyelesaian konkret dari pihak terkait dalam waktu dekat.
“Kami harap ada solusi. Jika tidak, kami akan tempuh proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Kediri atau Polres Kediri belum memberikan keterangan resmi mengenai status penyelidikan, apakah para tersangka sudah ditetapkan atau masih dalam tahap pendalaman bukti. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat agar kasus serupa tidak semakin marak dan merugikan pelaku usaha lokal.(Dan/Ali)







