Kediri, Montera.co.id – 150 para pelaku usaha yang didominasi usaha makanan dan minuman di Kota Kediri antusias mengikuti sosialisasi Fasilitasi Hak Merek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan & Perindustrian Kota Kediri bertempat di Ruang Joyoboyo pada kamis (22/2).
Lilin Nuryani selaku Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menyebutkan jika tujuan digelarnya ini merupakan sebuah wujud kehadiran Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin jika terdapat pendaftaran merek secara gratis.
Lilin menambahkan jika sebelumnya pada akhir januari 2024 sudah dibuka pendaftaran melalui online hingga didapat 200 peserta yang mendaftar, namun dengan kuota yang tersedia hanya diambil 150 pelaku usaha yang bisa mengikuti sosialisasi.
“Karena kuota kita hanya 150 yang kita hadirkan untuk ikut sosialisasi 150, Untuk yang lainnya kita masukkan istilahnya ke cadangan itu nanti kalau misalkan sudah ikut sosialisasi ini ternyata oh saya mundur gak jadi daftar merek itu yang belum ikut sosialisasi kita fasilitasi juga”, ucapnya.
Lilin menambahkan adapun syarat untuk bisa mendapatkan hak merk ialah syarat utamanya ialah adanya NIB, Logo dan Nama Merk yang belum pernah dipakai.
“Ini diharapkan nanti cek dulu di web nya kemenkumham DJIP itu, misal sudah ada yang pakek merk itu apa belum, jadi biar istilahnya gak muspro sudah kita fasilitasi ternyata ditolak mentah mentah karena namanya sama”, imbuhnya.
Selain itu turut dilakukan pendampingan pasca sosialisasi ini dengan memasukkan seluruh pelaku usaha dalam 1 wadah yaitu Grub WA.
*Mungkin ada yang kesulitan isi dokumen, sebenarnya dokumennya ya standar sih, Ya profil usaha seperti itu kemudian nama mereknya, gambar logonya tadi kita juga mendatangkan mas roni untuk ya pembuatan triknya lah, kalau buat loho yang enak dipandang dan mudah diingat itu seperti apa”, imbuhnya.(Okt/Mon)